Perusahaan berdiri pada tanggal 24 Februari 1999, dengan nama PT. HIKMAH BENSONINDO KARUNIA yang disingkat PT. HBK, yang diawali dengan kegiatan usaha dibidang Jasa Pengurusan Dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) dan keluarganya.
PT. HBK mengembangkan bidang usaha pada Sertifikasi Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji) Peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pelaksanaannya. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), PT. HBK telah memiliki Surat Keputusan Penunjukan (SKP) PJK3 dari Kementerian Ketenagakerjaan sebagai berikut:
- Sertifikasi Riksa Uji K3 Bidang Listrik dan Petir
- Sertifikasi Riksa Uji K3 Bidang Penanggulangan Kebakaran
- Sertifikasi Riksa Uji K3 Bidang Elevator dan Escalator
- Sertifikasi Riksa Uji K3 Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- Sertifikasi Riksa Uji K3 Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi
- Sertifikasi Riksa Uji K3 Bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekanan
- Sertifikasi Laik Operasi PLTD & Tegangan Menengah.
Berdasarkan Undang-undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Pelaksanaannya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada tanggal 7 Mei 2021, PT. HBK telah mendapat Pengesahan sebagai Lembaga Inspeksi Teknik dan mendapatkan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Bidang Usaha Pembangkitan Tenaga Listrik dengan Jenis Usaha Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Tenaga Listrik Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Diesel